Notifikasi

Daftar 3 Kontroversi Sukmawati Sukarnoputri

Seolah mengulang kejadian sebelumnya, Sukmawati Sukarnoputri kembali tersandung situasi sulit sebab aksinya yang menuai kontroversi. Putri kedua dari proklamator Ir. Sukarno tersebut, dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penistaan agama. 

Kontroversi soal Puisi ‘Kidung Ibu Pertiwi’ atau ‘Kidung Ibu Indonesia’

Dalam acara ’29 Tahun Anne Avantie Berkarya’ di Indonesia Fashion Week 2018, Sukmawati pernah dilaporkan lantaran salah satu penggalan bait puisinya, yang menyinggung soal kidung dan azan.

Buntut dari kejadian ini, putri kedua dari Presiden pertama Ir. Sukarno itu dilaporkan ke pihak kepolisian sebab dianggap menistakan agama Islam.

Pernah melaporkan pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab

Sukmawati juga diketahui sempat bersitegang dengan ormas Front Pembela Islam (FPI), lantaran melaporkan pemimpinnya, Muhammad Rizieq Shihab ke Badan Reserse Kriminalitas (Bareskrim) Polri. Saat itu, Sukmawati menganggap Rizieq menodai lambang negara dan dasar negara sebab menistakan pancasila.

Sempat tersandung kasus ijazah palsu

Salah satu kasus yang tak kalah mengejutkan merupakan, Sukmawati ternyata terlibat regulasi soal adanya dugaan ijazah palsu pada 2008 silam. Wanita kelahiran Jakarta pada 26 Oktober 1951 itu bahkan, dilaporkan ke polisi dan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan Biasa Member DPR, DPD dan DPRD. 

Ucapan yang dilontarkan, adakalanya memang acap kali mengundang situasi sulit sekiranya dilakukan dengan metode yang keliru. Lebih-lebih sekiranya hal tersebut keluar dari mulut seseorang yang dianggap sebagai public model seperti sosok Sukmawati Soekarnoputri di atas.
Viral
Gabung dalam percakapan
Posting Komentar
komentar teratas
Terbaru dulu
Daftar Isi
Tautan berhasil disalin.