Inilah Pengertian Pranata Sosial
Pengertian Pranata Sosial
Pranata sosial yaitu suatu metode peraturan perilaku dalam interaksi yang berkedudukan kepada kesibukan-kesibukan untuk melengkapi beragam jenis kebutuhan pokok dalam masyarakat.
Pranata sosial terbentuk melalui suatu proses yang disebut sebagai institusionalisasi, atau kelembagaan nilai-nilai yang dibentuk untuk membantu hubungan antar manusia di dalam masyarakat. Nilai-nilai yang mengatur tersebut dikenal dengan istilah norma yang mempunyai kekuatan mengikat dengan kekuatan yang berbeda-beda. Dengan adanya norma di dalam masyarakat diharapkan tingkah laku manusia akan berjalan sesuai dengan petunjuk hidup dalam masyarakat yang bersangkutan. Kekuatan meningkat dari norma, apakah lemah ataupun kuat dipengaruhi oleh kekuatan manusia yang ada, dalam upaya mentaati norma itu sendiri. Secara sosiologis kekuatan mengikat dari norma dapat dibedakan atas:
Norma-norma tersebut setelah melalui proses institusionalisasi atau pelembagaan mengembang untuk seterusnya ditaati sebagai pegangan hidup sehari-hari bagi anggota masyarakat. Proses pengembangan suatu norma tidak hanya selesai pada tahap institusionalisasi, tapi akan berkembang terus sehingga menjadi “internalized” atau mendarah daging dalan masyarakat.
Pranata sosial yaitu suatu metode peraturan perilaku dalam interaksi yang berkedudukan kepada kesibukan-kesibukan untuk melengkapi beragam jenis kebutuhan pokok dalam masyarakat.
Pengertian Pranata Menurut Para Ahli
Berikut dibawah ini terdapat beberapa pengertian pranata sosial, antara lain:-
Menurut Koentjaraningrat
-
Menurut Soekanto
-
Menurut Bruce J. Cohen
-
Menurut Mac Iver dan Page
-
Menurut Joseph S, Rucek dan Roland L. Waren
-
Menurut Alvin L. Berrtrand
-
Menurut Paul B. Horton dan Chester L. Hunt
-
Menurut Summer
Ciri-Ciri Pranata Sosial
Dibawah ini terdapat beberapa ciri-ciri pranata sosial, antara lain- Mempunyai fase kelestarian spesifik
- Mempunyai satu maupun beberapa keinginan
- Mempunyai adat istiadat tertulis maupun tidak tertulis
- Mempunyai logo sebagai ciri jati dirinya
Fungsi Pranata Sosial
Dibawah ini terdapat beberapa fungsi pranata sosial, antara lain:- Melindungi integritas masyarakat
- Menjadi sosial pengaturan ataupun pengelolaan sosial
- Mengasihkan petunjuk pada anggota masyarakat
Jenis-Jenis Pranata Sosial
Dibawah ini terdapat beberapa jenis-jenis pranata sosial, antara lain:-
Pranata Politik
-
Pranata Pendidikan
-
Pranata Keluarga
-
Pranata Ekonomi
-
Pranata Agama
Tujuan Pranata Sosial
Dibawah ini terdapat beberapa tujuan pranata sosial, antara lain:- Mengelola keperluan hidup manusia supaya tersalurkan secara periodik dan sesuai
- Mengelola kehidupan manusia supaya bisa berjalan dengan aman dan lancar sesuai dengan aturan-aturan yang berjalan
Proses Terbentuknya Pranata Sosial
Pranata sosial adalah sistem norma yang berlaku di masyarakat untuk mencapaisuatu tujuan tertentu yang dianggap penting. Dalam sistem Dalam sistem norma terkandung ketentuan sanksi (reward system). Pranata sosial tidak terbentuk secara tiba-tiba, tetapi melalui proses yang panjang. Proses pertumbuhan lembaga kemasyarakatan terkait dengan norma-normamasyarakat dan system pengendalian sosial (social control).Pranata sosial terbentuk melalui suatu proses yang disebut sebagai institusionalisasi, atau kelembagaan nilai-nilai yang dibentuk untuk membantu hubungan antar manusia di dalam masyarakat. Nilai-nilai yang mengatur tersebut dikenal dengan istilah norma yang mempunyai kekuatan mengikat dengan kekuatan yang berbeda-beda. Dengan adanya norma di dalam masyarakat diharapkan tingkah laku manusia akan berjalan sesuai dengan petunjuk hidup dalam masyarakat yang bersangkutan. Kekuatan meningkat dari norma, apakah lemah ataupun kuat dipengaruhi oleh kekuatan manusia yang ada, dalam upaya mentaati norma itu sendiri. Secara sosiologis kekuatan mengikat dari norma dapat dibedakan atas:
-
Cara (usage)
-
Kebiasaan (folkways)
-
Tata kelakuan (mores)
- Tata kelakuan memberikan batas-batas pada kelakuan individu,
- Tata kelakuan mengidentifikasikanindividu dengan kelompoknya,
- Tata kelakuan menjaga solidaritas antara anggota-anggota masyarakat.
- Adat istiadat (custom)
- Adat yang melarang perceraian antara suami-istri di kampung;
- Adat istiadat dalam menjalani tahap-tahap kehidupan tertentu, perkawinan, tujuh bulanan, dan lain-lain.
Norma-norma tersebut setelah melalui proses institusionalisasi atau pelembagaan mengembang untuk seterusnya ditaati sebagai pegangan hidup sehari-hari bagi anggota masyarakat. Proses pengembangan suatu norma tidak hanya selesai pada tahap institusionalisasi, tapi akan berkembang terus sehingga menjadi “internalized” atau mendarah daging dalan masyarakat.
Gabung dalam percakapan
Posting Komentar
komentar teratas
Terbaru dulu