Notifikasi

Orang Yang Berprofesi Memberikan Pelayanan Jasa Hukum Dalam Bentuk Konsultasi Adalah

Anda Sedang mencari jawaban di mata pelajaran B. Indonesia pada tingkat Sekolah Menengah Pertama apakah pertanyaan tentang Sopir,montir,polisi,dokter,montir,dan Pengacara Merupakan Pekerjaan Yang Menghasilkan

Pada halaman ini juga terdapat video penjelasan tentang Etika Profesi - Penyelia Proyek - Sopir,montir,polisi,dokter,montir,dan Pengacara Merupakan Pekerjaan Yang Menghasilkan jangan lupa tonton sampai habis agar lebih faham tentang Sopir,montir,polisi,dokter,montir,dan Pengacara Merupakan Pekerjaan Yang Menghasilkan Semangat Belajar Sob !!


Etika Profesi - Penyelia Proyek - Orang Yang Berprofesi Memberikan Pelayanan Jasa Hukum Dalam Bentuk Konsultasi Adalah

Penjelasan mengenai Proyek, Manajemen Proyek, Etika Profesi dalam Manajemen Proyek.

Jawaban 1 : Sopir,montir,polisi,dokter,montir,dan Pengacara Merupakan Pekerjaan Yang Menghasilkan


Sopir, montir, polisi, dokter, dan pengacara merupakan pekerjaan yang menghasilkan jasa.
Penjelasan:
Jasa atau layanan adalah aktivitas ekonomi yang melibatkan sejumlah interaksi dengan konsumen atau suatu barang kepemilikan, namun tidak ada aktivitas transfer kepemilikan. Profesi yang disebutkan diatas menyediakan jasa, lengkapnya dijelaskan dibawah ini:
Supir bertugas untuk mengendarai kendaraan dan mengantarkan orang agar sampai ke tempat tujuan, menghasilkan jasa dalam bidang transportasi.
Montir bertugas untuk memperbaiki kendaraan bermotor yang bermasalah, menghasilkan jasa dalam bidang otomotif.
Polisi bertugas untuk mengayomi masyarakat agar masyarakat hidup dalam ketentraman, menghasilkan jasa dalam bidang keamanan.
Dokter bertugas untuk mendiagnosis penyakit dan memberikan obat yang sesuai dengan penyakit pasien, menghasilkan jasa dalam bidang kesehatan.
Pengacara bertugas untuk membantu menegakkan perlindungan hukum bagi seseorang/ suatu lembaga, menghasilkan jasa dalam bidang hukum.
Guru bertugas untuk mengajar murid, menghasilkan jasa dalam bidang pendidikan.
Pelajari lebih lanjut

Detail jawaban
Kelas: 5 SD
Mapel: Ilmu Sosial
Bab: Jenis Usaha dan Kegiatan Ekonomi di Indonesia
Kode: 5.10.4#
Tingkatkan
Prestasimu

Semangat Sob !! Semoga Membantu ..

B. Indonesia Pendidikan Sekolah Menengah Pertama
Gabung dalam percakapan
Posting Komentar
komentar teratas
Terbaru dulu
Daftar Isi
Tautan berhasil disalin.