Sumber Hukum Islam Yang Telah Disepakati Para Ulama Adalah
Pada halaman ini juga terdapat video penjelasan tentang SUMBER-SUMBER HUKUM ISLAM YANG TELAH DISEPAKATI OLEH PARA ULAMA - Al Quran Adalah Sumber Hukum Islam Pertama Sebagai Pedoman Umat Islam, Sebutkan Dan Jelaskan Sumber Sumber Hukum Islam Lainnya Sebagai Pendukung Daripada Al-qura. Tolong Di Jawab Pentingdi Kumpul Besok jangan lupa tonton sampai habis agar lebih faham tentang Al Quran Adalah Sumber Hukum Islam Pertama Sebagai Pedoman Umat Islam, Sebutkan Dan Jelaskan Sumber Sumber Hukum Islam Lainnya Sebagai Pendukung Daripada Al-qura. Tolong Di Jawab Pentingdi Kumpul Besok Semangat Belajar Sob !!
SUMBER-SUMBER HUKUM ISLAM YANG TELAH DISEPAKATI OLEH PARA ULAMA - Sumber Hukum Islam Yang Telah Disepakati Para Ulama Adalah
iajukan untuk memenuhi Tugas Mata Kuliah Hukum Islam Nama : Gilang Permana NIM : 2009107 Program Studi : Pendidikan Kewaraganegaraan.
Jawaban 1 : Al Quran Adalah Sumber Hukum Islam Pertama Sebagai Pedoman Umat Islam, Sebutkan Dan Jelaskan Sumber Sumber Hukum Islam Lainnya Sebagai Pendukung Daripada Al-qura. Tolong Di Jawab Pentingdi Kumpul Besok
Jawaban:sumber hukum islam dibagi menjadi dua yaitu muttafaq (bersepakat) dan mukhtalaf (bertentangan) 1. sumber hukum islam yang muttafaq yaitu sumber hukum islam yang telah disepakati para ulama yaitu ada 4 : Al Qur'an, Hadits (semua perbuatan, perkataaan atau ketetapana nabi), Ijma' (kesepakatan ulama), Qiyas (menyamakan hukum yang tidak ada nash nya dengan yang telah ada)2. sumber hukum islam yang mukhtalaf yaitu sumber hukum yang masi dipertentangkan dikalangan ulama' ada 8 : istihsan, istishab, saddu dzar'iyah, urf, maslahah mursalah, madzhab shahabi, syar'u man qablana, dalalul iqtiran.maaf kalo salah :)
Jawaban:sumber hukum islam dibagi menjadi dua yaitu muttafaq (bersepakat) dan mukhtalaf (bertentangan)1. sumber hukum islam yang muttafaq yaitu sumber hukum islam yang telah disepakati para ulama yaitu ada 4 : Al Qur'an, Hadits (semua perbuatan, perkataaan atau ketetapana nabi), Ijma' (kesepakatan ulama), Qiyas (menyamakan hukum yang tidak ada nash nya dengan yang telah ada)2. sumber hukum islam yang mukhtalaf yaitu sumber hukum yang masi dipertentangkan dikalangan ulama' ada 8 : istihsan, istishab, saddu dzar'iyah, urf, maslahah mursalah, madzhab shahabi, syar'u man qablana, dalalul iqtiran.
Maaf Kalo Salah