Pengertian Administrasi Publik, Teori Serta Fungsinya
Pengertian Administrasi Publik Menurut Para Ahli
Gordon Clapp (1948), Ketua Otoritas Lembah Tennessee pada saat itu, menggolongkan administrasi publik sebagai "instrumen publik yang melaluinya masyarakat demokratis dapat lebih diwujudkan sepenuhnya." Hal ini menunjukkan bahwa administrasi publik harus "berhubungan dengan konsepsi yang lebih luas tentang keadilan, kebebasan, dan kesempatan ekonomi bagi individu," dan "ada hubungannya dengan" orang, ide, dan hal-hal
Johnston adalah kontributor International Encyclopedia of Social and Behavioral Sciences (2001), Memahami administrasi publik adalah kata yang secara tradisional digunakan untuk menjelaskan pengaturan formal di mana kelompok publik melayani pemerintah, mungkin untuk kepentingan publik.
Shields, Patricia M. Administrasi publik selalu diartikan sebagai penjagaan dan pelaksanaan produk-produk demokrasi yang hidup. Dimana frase penting "produk" mengacu pada "hal-hal yang diproduksi" seperti penjara, jalan, hukum, sekolah, dan keamanan.
Teori Administrasi Publik
Hari ini, teori administrasi publik dipisahkan menjadi tiga cabang. Teori Administrasi Publik Klasik, Teori Manajemen Publik Baru, dan Teori Administrasi Publik Postmodern adalah tiga cabangnya. Masing-masing dari tiga bidang berfokus pada Administrasi Publik dari sudut yang berbeda.
Akibatnya, berbagai jenis ide ini adalah beberapa cara di mana administrator publik dapat memahami dan melaksanakan tanggung jawabnya. Berikut ini adalah sinopsis dari masing-masing teori:
- Teori Administrasi Publik Klasik
Woodrow Wilson dan Max Weber umumnya terhubung dengan administrasi publik klasik. Woodrow Wilson terkenal sebagai "Bapak Administrasi Publik" di Amerika Serikat setelah menerbitkan "The Study of Administration" pada tahun 1887, di mana ia mengklaim birokrasi harus ditangani seperti perusahaan.
Wilson memelopori konsep seperti kemajuan berdasarkan prestasi, profesionalisasi, dan struktur non-politik. Simpati dapat menyebabkan kematian pemerintah, menyiratkan bahwa birokrasi harus pragmatis.
- Teori Manajemen Publik Baru
Manajemen Publik Baru adalah seperangkat praktik administrasi, gaya konsultasi, dan kumpulan filosofi yang menafsirkan perubahan kontemporer dalam administrasi publik. Banyak sarjana berpendapat kuat bahwa sarjana harus fokus pada Manajemen Publik Baru sebagai teori daripada iseng-iseng.
Manajemen publik baru adalah komponen dari infiltrasi besar-besaran prinsip-prinsip pasar bebas ke ranah publik, yang mengancam untuk melenyapkan cita-cita politik sepenuhnya. Harus digarisbawahi bahwa manajemen publik yang baru adalah kebalikan dari gagasan untuk mentransfer cita-cita politik ke dalam domain "pribadi" demi kepentingan masyarakat yang lebih demokratis.
- Teori Administrasi Publik Postmodern
Cara kerja internal dari hampir setiap organisasi pemerintah yang ada disebut sebagai administrasi publik postmodern. Memahami teori administrasi publik postmodern memerlukan pembedaan antara teori postmodern dan era postmodern, serta mampu membedakan antara postmodern (periode waktu) dan postmodernisme (teori/filsafat).
Era postmodern memunculkan pemikiran postmodern. Chuck Fox dan Hugh Miller adalah dua kontributor terpenting bagi filsafat postmodern karena mereka memahami kondisi postmodern dan bagaimana hal itu mempengaruhi administrasi dan kebijakan publik.
Tujuan Administrasi Publik
Tujuan utama administrasi publik adalah untuk mencapai tujuan negara sesuai dengan preferensi publik. Beberapa dari keinginan publik tersebut antara lain untuk keamanan, kesejahteraan, dan keadilan. Beberapa hal yang diperlukan untuk mencapai tujuan administrasi publik, antara lain:
- Partisipasi dalam Masyarakat Pengertian keterlibatan sosial adalah partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan urusan publik.
- Tanggung jawab sosial adalah kewajiban yang diemban oleh pelaksana administrasi publik kepada masyarakat.
- Dukungan Sosial, Dukungan sosial adalah dukungan rakyat terhadap penyelenggaraan administrasi publik.
- Pengendalian atau pengawasan yang dilakukan oleh masyarakat atas tindakan administrasi publik disebut sebagai pengendalian sosial.